Kab Sukabumi: Jawa Barat: 2: Cidolog: 43184: : Kab. Sukabumi: Jawa Barat: 3: Cireunghas: 43193: 5-32.02.35: Kab. Sukabumi: Jawa Barat: 4: Kebonpedes: 43194: 5-32.02.34: Kab. Sukabumi: Jawa Barat: 5: Lengkong: 43174: 5-32.02.07: Kab. Sukabumi: Jawa Barat: 6: Ciambar: 43356: 6-32.02.47: Kab. Sukabumi: Jawa Barat: 7: Cibitung: 43172: 6-32.02.25: Kab. Sukabumi: Jawa Barat: 8: Cidadap: 43183: 6-32.02.44: Kab. Sukabumi: Jawa Barat: 9 DaftarDinas / OPD di Kabupaten Sukabumi. LOGO. NAMA OPD. LINK OPD. DETAIL. DINAS PENDIDIKAN. http://disdik.sukabumikab.go.id. Detail. Sukabumi 6-----Kadudampit: 9-----Cisaat: 13-----Gunungguruh: 7-----Cibadak: 10-----Cicantayan: 8-----Caringin: 9-----Nagrak: 10-----Ciambar: 6-----Cicurug: 13-----Cidahu: 8-----Parakan Salak: 6-----Parung Kuda : 8-----Bojong Genteng: 5-----Kalapa Nunggal: 7-----Cikidang: 12-----Cisolok: 13-----Cikakak: 9-----Kabandungan: 6-----Kabupaten Sukabumi: 386----- 60 Desa Sudajayagirang/sukabumi= Edi Juarsah 61. Desa Warnasari/sukabumi= Muchtar 62. Desa Wargaluyu/sukaraja= H Saepuloh 63. Desa Sukamekar/sukaraja= Ernalina 64. Desa Jagamukti/surade= Apay Suyatman 65. Desa Bangbayang/tegalbuleud= Asep Priatna S.Sos 66. Desa Sirnamekar/tegalbuleud= Ajat Sudrajat 67. Desa Tegalbuleud/tegalbuleud= H Suratman LINKWEBSITE. DETAIL. Kecamatan BANTARGADUNG. http://kecbantargadung.sukabumikab.go.id. Detail. Kecamatan BOJONG GENTENG. http://bojonggenteng.sukabumikab.go.id. Detail. Kecamatan CARINGIN. kata sindiran buat bos yang tidak adil. Kabupaten Sukabumikabupaten di Jawa Barat, Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia Kabupaten Sukabumi Sunda ᮞᮥᮊᮘᮥᮙᮤ adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Palabuhanratu. Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bogor di utara, Kabupaten Cianjur di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Lebak di barat. Kota Sukabumi menjadi enklave dari kabupaten ini. - Sebanyak 65 kepala desa di Kabupaten Sukabumi ikut berdemo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka bersama ratusan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa. Pasal 39 tersebut berbunyi kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Adapun 65 kepala desa itu tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Cecep Andi Rusmawan mengatakan 65 kepala desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Terkait unjuk rasa kemarin, Cecep menyebut peserta aksi meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. "Aksi damai untuk audiensi penyampaian aspirasi revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dengan balegnas Badan Legislasi DPR RI. Pasal 39 masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun," kata Cecep kepada yang juga Kepala Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Baca Juga Minta Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kepala Desa Demo di Depan Gedung DPR Cecep mengatakan ada beberapa pertimbangan yang mendasari permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. Salah satu hal yang disebut Cecep adalah untuk menghindari potensi konflik sosial di masyarakat. Pertimbangan lainnya adalah program kerja kepala desa bisa berjalan hingga tuntas. "Pertimbangannya untuk tidak terjadi permasalahan sosial di masyarakat, salah satunya dengan adanya waktu enam tahun dipilih lagi kan terjadi konflik. Kalau dengan sembilan tahun, ibaratnya masa waktu program bisa terealisasi. Tidak terjadi konflik-konflik sosial," ujar Cecep. Baca Juga Budiman Sudjatmiko Ungkap Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Ditanya soal tudingan permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah bentuk haus kekuasaan, Cecep menyebut tuntutan yang disampaikan tidak ada hubungannya dengan hal itu. Sebab, kata dia, ketika masa jabatan kepala desa 6 tahun pun masih bisa diperpanjang di periode berikutnya. "Kalau berbicara masalah keinginan haus kekuasaan, sekarang enam tahun juga misalnya dia nyalonin lagi. Sudah saja dia jadi kepala desanya satu periode. Tidak ada hubungan itu, dulu juga kan delapan tahun, terus diubah jadi lima tahun, dan diubah lagi enam tahun, dan sekarang diusulkan sembilan tahun," katanya. – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi mendata, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I tahun 2022 bakal di gelar di 70 desa dari 35 Kecamatan. Masing-masing desa yang mengikuti pemilihan itu yakni, di dapil satu yaitu, Kecamatan Bantar Gadung empat desa yakni Mangunjaya, Bojonggaling, Buanajaya, Boyong Sari. Kemudian Warungkiara dua desa, Damarraja dan Tarisi, ditambah Desa Cibuntu Kecamatan Simpenan, Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak dan Desa Sukarame Kecamatan Cisolok. Sementara di dapil dua, ada enam kecamatan yang mengikuti, seperti Kecamatan Cicurug 3 desa yakni, Tenjolaya, Tenjoayu, dan Kutajaya. Dari Kecamatan Cidahu 3 desa, yakni Pondokaso Tonggoh, Babakanpari, dan Jayabakti. BacaJuga Daftar 70 desa yang bakal mengikuti Pilkades serentak 2022. Kemudian Kecamatan Parungkuda 3 desa, yakni Pondokkaso Landeuh, Sundawenang dan Langensari. Ditambah, Desa Cipanengah Kecamatan Bojonggenteng, Desa Cibunar Jaya Kecamatan Ciambar, Desa Cianaga Kecamatan Kabandungan. Dari dapil tiga, Kecamatan Cikidang ada 5 desa yakni, Gunungmalang, Bumisari, Sampora, Cujambe, dan Cikarae Thoyyibah. Kemudian di Kecamatan Nagrak 2 Desa yakni Pawenang dan Babakan Panjang. Ditambah Desa Seuseupan kecamatan Cikembang, Desa Pasir Datar Endah Kecamatan Caringin dan Desa Batununggal Kecamatan Cibadak. Untuk dapil empat ada 6 kecamatan yang mengikuti pemilihan itu, masing-masing Desa Sukamanah, Nagrak, Padaasih, Cibolangkaler, Sukaresmi kecamatan Cisaat, 4 desa di kecamatan Gunung guruh yakni Cibentang, Kebonmanggu, Cibolang, dan Mangkalaya. Ditambah Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes, Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit, Desa Karawang, Perbawati Kecamatan Sukabumi dan Desa Sukamaju, Cimangkok Kecamatan Sukalarang. Adapun untuk dapil lima, yaitu Desa Curugkembar, Sindangraja Kecamatan Curug Kembar, Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampang Tengah, Desa Bojongsari Kecamatan Nyalindung, Desa Citamiang, Cicukang Kecamatan Purabaya, Desa Pasanggrahan, Margaluyu Kecamatan Sagaranten dan Desa Sukajaya Kecamatan Pabuaran. Terakhir untuk dapil enam seluruh Kecamatan mengirimkan Desanya untuk melaksanakan pemilihan serentak tahun 2022, masing-masing yakni Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong, Desa Giri Mukti Kecamatan Ciemas, Desa Waluran Mandiri Kecamatan Waluran, Desa Cimanggu Kecamatan Cimanggu, Desa Sukatani Kecamatan Surade. Ditambah 4 Desa di kecamatan Ciracap yaitu Desa Ciracap, Gunungbatu, Ujung Genteng, Pangumbahan. Kemudian Desa Calingcing, Rambay Kecamatan Tegal Buleud, Desa Bojonggenteng Kecamatan Jampang Kulon dan Desa Sekarsari, Mekarwangi Kecamatan Kalibunder. Reporter Ilham Nugraha Redaktur Ujang Herlan - Putaran Pilkades Serentak di 71 Desa se-Kabupaten Sukabumi dilaksanakan Minggu 22 Oktober 2017. Dengan melewati proses panjang selama 2 Bulan lamanya, dimulai sejak tahapan pembukaan Pendaftaran bakal calon kepala desa pada 23 Agustus silam, akhirnya 71 Desa memiliki Nama yang nantinya akan menjabat sebagai Kepala Desa. Dari data yang diterima inilah 71 Calon kepala desa yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan serentak yang diaksanakan kemarin; BACA JUGA 7 Fakta Unik Jelang Pencoblosan Pilkades Sukabumi , Nomor 3 Bikin Geleng Kepala 1. Desa Bantagadung Kecamatan Bantargadung Edeh Kurniasih 2. Desa Cijengkol / caringin = Haer Suhermansyah 3. Desa Talaga / caringin = H Aep Saepullah 4. Desa Ciheulangtonggoh / cibadak = Endang Junaedi S,Ag 5. Desa Karangtengah / cibadak = Gerry Imam Sutrusni 6. Desa Pamuruyan / cibadak = Rudi Herdiansah 7. Desa Cidahu / cibitung = Sarip 8. Desa Cijalingan / cicantayan = Didin Jamaludin 9. Desa Lembursawah / cicantayan = Eti Rumiati 10. Desa Benda / cicurug = Riki Rachman 11. Desa Nyangkowek / cicurug = Erick Zulkarnaen 12. Desa Cidadap / cidadap = Asep Mulyadi 13. Desa Pndokkasotengah / cidahu = Agun Gunawan 14. Desa Tangkil / cidahu = Ijang Sehabudin 15. Desa Cipamingkis / cidolog = Baden Supendi 16. Desa Tegalega / cidolog = Hanep Sadili 17. Desa Cibenda / ciemas = Adi Rizwan 18. Desa Ciemas / ciemas = Dede Rukmana 19. Desa Mandrajaya / ciemas = Agustina Abdul Hasanudin 20. Desa Mekarjaya / ciemas = Bambang Sujana 21. Desa Sukamaju / cikakak = Empang 22. Desa Nangkakoneng / cikidang = Acep Supendi 23. Desa Tamansari / cikidang = Muchtar 24. Desa Cikangkung/ciracap= Gunawan 25. Desa Mekarsari/ciracap= Udon 26. Desa Babakan/cisaat= Sumitra 27. Desa Sirnaresmi/cisolok= Iwan Suwandri 28. Desa Cikelat/cisolok= Deni Agustian 29. Desa Bojongtugu/curugkembar= Asep Ruswandi 30. Desa Nagrakjaya/curugkembar= Dahlan Priyatna 31. Desa Buniwangi/gegerbitung= Agus Maulana 32. Desa Ciengang/gegerbitung= Yudius Hidayat Bagja 33. Desa Mekarjaya/jampangkulon= Dahlan Sundiawan 34. Desa Padabeunghar/jampangtengah= Hendrik 35. Desa Panumbangan/jampangtengah= Lalan Jaelani 36. Desa Cipeuteuy/kabandungan= Tirta Jaya 37. Desa Kabandungan/kabandungan = Asep Saepudin 38. Desa Mekarjaya/kabandungan= Soleh Komarudin 39. Desa Bojong/kalibunder= H Deden Sip 40. Desa Sukaluyu/kalibunder= Muhibin 41. Desa Jambenenggang/kebonpedes= Ojang Sopandi 42. Desa Langkapjaya/lengkong= Mimin Mintarsih 43. Desa Nagrakselatan/nagrak= Sutiawan 44. Desa Cisitu/nyalindung= Sudin Samsudin 45. Desa Mekarsari/nyalindung= Omab Suherman Wiranata 46. Desa Neglasari/nyalindung= Asep Saepudin 47. Desa Nyalindung/nyalindung= U. jamjuri 48. Desa Wangunreja/nyalindung= Ali Nurdin 49. Desa Pabuaran/pabuaran= 50. Desa Cibodas/ palabuhanratu = Junajah 51. Desa Citarik/palabuhanratu = Mochammad Ledi Nurledi 52. Desa Pasirsuren/palabuhanratu = Enyang 53. Desa Parakansalak/parakansalak = Budi Sunardi 54. Desa Babakanjaya/parungkuda= Tresna Sundari 55. Desa Neglasari/purabaya = Lili Rahman 56. Desa Purabaya/purabaya = Ogih Sugirwan 57. Desa Sagaranten/sagaranten= Asep Abdul Muis 58. Desa Sinarbentang/sagaranten= Sugandi 59. Desa Cihaur/ simpenan= Anwar 60. Desa Sudajayagirang/sukabumi= Edi Juarsah 61. Desa Warnasari/sukabumi= Muchtar 62. Desa Wargaluyu/sukaraja= H Saepuloh 63. Desa Sukamekar/sukaraja= Ernalina 64. Desa Jagamukti/surade= Apay Suyatman 65. Desa Bangbayang/tegalbuleud= Asep Priatna 66. Desa Sirnamekar/tegalbuleud= Ajat Sudrajat 67. Desa Tegalbuleud/tegalbuleud= H Suratman 68. Desa Waluran/waluran= Dudi Rusdiaman 69. Desa Sirnajaya/warungkiara= Dirman Sudirman 70. Desa Ubrug/warungkiara= Hen Hen Suhendi 71. Desa Warungkiara/warungkiara= Panpan Apandi Selanjutnya Nama Nama tersebut akan dilantik bulab Nopember mendatang dan menjabat sebagai Kepala Desa Terpilih Periode 2017 - 2023. Redaksi

daftar nama kepala desa di kabupaten sukabumi